Posts

Bawaslu Dapatkan Laporan Adanya Pelanggaran Kampanye di Monas

Image
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan laporan atas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dengan dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Munajat 212 yang terselenggara di Monas, Jakarta Pusat, hari Kamis lalu (21/2/2019). Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Jokowi-Ma'ruf Amin yang sudah melayangkan laporan ini terhadap Bawaslu pada Selasa (26/2/2019). Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua dari TKD DKI Jakarta Jokowi-Ma'ruf mengatakan, laporan ini dilakukan pihaknya karena Zulkifli saat mendatangi aara yang digelas di monas itu mengeluarkan pernyataan yang menyimpang pada arah kampanye pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu. Zulkifli tersebut sudah melanggar pasal 283 dan 547 Undang-undang Pemilu 2017, tegas Pras. "Ini belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan pada salah satu calon capres. Itu aja yang saya laporkan," kata Pras saat dikonfirmasi Selasa (26/2/2019). Pihak Bawaslu D...

Pandeglang, Banten Diguncang Gempa Tektonik Berkekuatan 5,2 SR

Image
Pada hari Kamis (14/02/2019) pukul 06.41 WIB, daerah Pandeglang, Banten diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan 5,2 SR. Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rahmat Triyono menyampaikan informasi bahwa gempa ini tidak memicu adanya tsunami. Gempa ini yang melanda Samudera Hindia selatan Jawa, terpat di koordinat 7,07 Lintang Selatan (LS) dan 105,64 Bujur Timur (BT) atau berada di lokasi laut pada jarak 84 km arath selatan Kota Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten di kedalaman 56 kilometer. "Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menyusup ke bawah Lempang Eurasia," katanya dalam keterangannya, Kamis (14/2 2019). Bahwa gempa bumi yang terjadi tersebut dibangkitkan oleh deformasi batuan dengan mekanisme pergerakan dari struktur sesar Obliqe Turun (Oblique Normal Fault) itu...

Petarung UFC Dari Rusia dan Irlandia Resmi Diberikan Hukuman

Image
Khabib Nurmagomedov, petarung UFC yang berkebangsaan Rusia resmi diberikan hukuman oleh Komisi Atletik Nevada yaitu dilarang untuk bertarung selama 9 bulan yang bisa diringankan menjadi 6 bulan dan juga mendapatkan denda sebesar 500 ribu dollar AS, jika dirupiahkan bisa mencapai 7 miliar. Kepada lawannya yakni, Conor McGregor diberikan denda yang lebih sedikit ringan dari Khabib terkait peristiwa kericuhan yang dilakukan seusai pertarungan berakhir antara keduanya pada bulan Oktober lalu. Pertarung berkembangsaan Irlandia, Conor McGregor mendapatkan larangan untuk bertarung selama 6 bulan dan juga mendapat denda sedikit lebih ringan dari lawannya itu yaitu sebesar 50 ribu dollar AS atau sekitaran Rp707 juta. Selain itu ada juga rekan Khabib, Zubaira Tukhugov dan juga sang ayah, Abubakar Nurmagomedov yang mendapat hukuman berupa larangan hadir di ajang UFC selama setahun dan juga denda 25 ribu dollar AS untuk keduanya. Dikutip dari ESPN, terlibat hukuman yang diterima oleh r...

Korban Pemerkosaan Malah Mendapatkan Hukuman 20 Tahun Penjara

Image
Wanita asal El Salvador, Imelda Cortez terancam mendapat sanksi 20 tahun kurungan penjara untuk tuduhan pembunuhan anaknya sendiri yang baru ia lahirkan didalam kamar mandi. Imelda adalah korban pemerkosaan yang pelakunya adalah ayah tirinya sendiri. Namun Imelda mendapati sanksi selama 20 tahun penjara, ia sudah ditahan sejak tahun 2017 lalu dan bayinya sekarang dirawat oleh ayah tirinya yang kasar. Sebelumnya sang ibu menemukan Imelda sudah mengalami pendarahan selesai melahirkan bayinya itu di toilet, Imelda pun langsung saja dilarikan ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter yang memeriksanya menuduh Imelda melakukan aborsi dan langsung menghubungi polisi. Bayinya ditemukan dalam keadaan hidup dan sehat. Diketahui mulai umur 12 tahun, Imelda sudah didapati disiksa oleh ayah tirinya itu  yang sekarang sudah berusia 70 tahun. Imelda sendiri tidak mengetahui bahwa dirinya hamil. Bertha Maria Deleon selaku salah satu pengacara Imelda mengatakan bahwa ini adalah s...

Misbakhun Sempat Merasakan Kurungan Penjara Namun Tak Lama

Image
Sumber: Google Misbakhun juga sudah sempat tidur dalam kurungan penjara tetapi tidak begitu lama, karena Misbakhun sudah diketahui tidak bersalah dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi . Pada saat itu Mukhamad Misbakhun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi ini sudah mendapatkan hukuman penjara selama 2 tahun lamanya masa kurungan penjara. Pasalnya alasan Mukhamad Misbakhun tidak takut dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi  dan juga dengan adanya kasus Misbakhun ini karena Misbakhun sendiri tidak merasa bersalah dengan munculnya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun . Setelah Mahkamah Agung (MA) melakuakan peninjauan kembali disitulah terbukti bahwa Misbakhun tidak bersalah, karena sudah diketahui skandal Misbakhun ini hanya hukum perdata saja. Diketahuinya Mukhamad Misbakhun tidak bersalah karena Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (...

Nama Misbakhun Sudah Tidak Asing Lagi di Telinga Masyarakat

Image
Nama Misbakhun Sudah Tidak Asing Lagi di Telinga Masyarakat Sumber: Google Sekarang nama Mukhamad Misbakhun sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, karena dengan munculnya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi inilah yang membuat nama dari Mukhamad Misbakhun banyak dikenal banyak orang. Tetapi dengan banyak yang mengenal nama Mukhamad Misbakhun dengan cara yang sebenarnya kurang baik ini yakni dengan adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , membuat karir politik dari Mukhamad Misbakhun bertambah baik. Kasus Misbakhun ini terjadi karena ada orang yang ingin menjatuhkan Misbakhun, karena Misbakhun sosok yang dikenal sebagai politikus yang berani dan juga sangat kritis. Mungkin dengan ini banyak orang politikus yang tidak menyukai Mukhamad Misbakhun. Ditambah lagi dengan munculnya lagi tudingan Misbakhun korupsi ini yang memberatkan kasus Misbakhun yang sebelumnya belum diselesaikan. Munculnya tudingan Misbakhun ...

Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima

Image
Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima Sumber: Google Pada masalah kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan   Misbakhun korupsi , d engan muculnya kedua masalah itu Mukhamad Misbakhun tidak terima atas tudingan Misbakhun korupsi . Selain adanya kasus Misbakhun yang mencuat ke permukaan, datang lagi dugaan lain untuk Mukhamad Misbakhun yakni adanya tudingan Misbakhun korupsi . Tudingan Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun sendiri tidak ada sama sekali kaitannya. Pada saat masalah ini terjadi pada Misbakhun, kala itu Misbakhun masih menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapi saat itu PKS yang sedang ada Pergantian Antar Waktu (PAW) dan kebetulan posisi Misbakhun yang digantikan karena adanya proses PAW. Misbakhun pun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) alasan kenapa Misbakhun meminta PK pada Mahkamah Agung karena Misbakhun tidak sama sekali melakukan korupsi seperti dengan yang ditudingkan pada Misba...