Korban Pemerkosaan Malah Mendapatkan Hukuman 20 Tahun Penjara
![]() |
Wanita asal El Salvador, Imelda Cortez terancam mendapat sanksi 20 tahun kurungan penjara untuk tuduhan pembunuhan anaknya sendiri yang baru ia lahirkan didalam kamar mandi. Imelda adalah korban pemerkosaan yang pelakunya adalah ayah tirinya sendiri.
Namun Imelda mendapati sanksi selama 20 tahun penjara, ia sudah ditahan sejak tahun 2017 lalu dan bayinya sekarang dirawat oleh ayah tirinya yang kasar.
Sebelumnya sang ibu menemukan Imelda sudah mengalami pendarahan selesai melahirkan bayinya itu di toilet, Imelda pun langsung saja dilarikan ke rumah sakit. Di rumah sakit, dokter yang memeriksanya menuduh Imelda melakukan aborsi dan langsung menghubungi polisi. Bayinya ditemukan dalam keadaan hidup dan sehat.
Diketahui mulai umur 12 tahun, Imelda sudah didapati disiksa oleh ayah tirinya itu yang sekarang sudah berusia 70 tahun. Imelda sendiri tidak mengetahui bahwa dirinya hamil.
Bertha Maria Deleon selaku salah satu pengacara Imelda mengatakan bahwa ini adalah skandal ketidakadilan terhadap wanita yang paling parah yang ia temui sepanjang karirnya.
"Negara telah berulang kali melanggar hak-hak Imelda sebagai korban, dia sangat terpengaruh tetapi menolak perhatian secara psikologis," ujar Bertha, dilansir dari laman Mirror.co, Selasa (13/11).
Di El Salvador sendiri tindakan aborsi adalah salah satu tindakan yang dilarang. Menurut keterangan, selama di rumah sakit ayah tiri Imelda kerap mengunjunginya, ia mengancam akan membunuh Imelda, ibunya, dan saudara-saudaranya jika melapor.
Hal ini didengar oleh pasien lain yang akhirnya memberitahu perawat untuk melapor.
Jaksa mulanya menuduh Imelda memalsukan kekerasan seksual dan penganiayaan yang terjadi pada dirinya untuk membenarkan tindakan aborsi yang dilakukan. Namun, hasil tes DNA menunjukkan siapa ayah dari bayi tersebut. Hingga kini ayah Imelda masih belum ditahan.
Pengadilan terhadap Imelda dimulai hari ini (13/11), dan putusan hakim akan keluar seminggu kemudian.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment