Posts

Showing posts with the label bank century

Nama Misbakhun Sudah Tidak Asing Lagi di Telinga Masyarakat

Image
Nama Misbakhun Sudah Tidak Asing Lagi di Telinga Masyarakat Sumber: Google Sekarang nama Mukhamad Misbakhun sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia, karena dengan munculnya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi inilah yang membuat nama dari Mukhamad Misbakhun banyak dikenal banyak orang. Tetapi dengan banyak yang mengenal nama Mukhamad Misbakhun dengan cara yang sebenarnya kurang baik ini yakni dengan adanya kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi , membuat karir politik dari Mukhamad Misbakhun bertambah baik. Kasus Misbakhun ini terjadi karena ada orang yang ingin menjatuhkan Misbakhun, karena Misbakhun sosok yang dikenal sebagai politikus yang berani dan juga sangat kritis. Mungkin dengan ini banyak orang politikus yang tidak menyukai Mukhamad Misbakhun. Ditambah lagi dengan munculnya lagi tudingan Misbakhun korupsi ini yang memberatkan kasus Misbakhun yang sebelumnya belum diselesaikan. Munculnya tudingan Misbakhun ...

Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima

Image
Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima Sumber: Google Pada masalah kasus Misbakhun dan juga munculnya tudingan   Misbakhun korupsi , d engan muculnya kedua masalah itu Mukhamad Misbakhun tidak terima atas tudingan Misbakhun korupsi . Selain adanya kasus Misbakhun yang mencuat ke permukaan, datang lagi dugaan lain untuk Mukhamad Misbakhun yakni adanya tudingan Misbakhun korupsi . Tudingan Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun sendiri tidak ada sama sekali kaitannya. Pada saat masalah ini terjadi pada Misbakhun, kala itu Misbakhun masih menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapi saat itu PKS yang sedang ada Pergantian Antar Waktu (PAW) dan kebetulan posisi Misbakhun yang digantikan karena adanya proses PAW. Misbakhun pun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) alasan kenapa Misbakhun meminta PK pada Mahkamah Agung karena Misbakhun tidak sama sekali melakukan korupsi seperti dengan yang ditudingkan pada Misba...

Keberanian Dari Mukhamad Misbakhun Perlu Mendapat Apresiasi

Image
Keberanian Dari Mukhamad Misbakhun Perlu Mendapat Apresiasi Sumber: Google Sifat keberanian yang diperlihatkan oleh Mukhamad Misbakhun selaku anggota DPR mantan Fraksi PKS, yang saat itu melawan anggota peraturan SBY perlu diberikan apresiasi. Dalam buku yang menceritakan tentang kasus Misbakhun pada masa ke pemerintahan SBY dan  buku ini diberijudul 'Melawan Takluk', banyak sekali ia mengungkapkan pada saat ia menjalankan pemidanaan politik atas kasus Misbakhun yang dituding Misbakhun korupsi yang dialaminya beberapa waktu silam. Misbakhun menegaskan pada polisi, bahwa Misbakhun akan menekan surat penangkapan jika mereka ingin mengubah kalimat dalam surat itu dengan "ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)". Akhirnya polisi setuju dengan kesepakatan itu. Misbakhun akhirnya menandatangani surat penangkapan yang di dalamnya terdapat penolakan "ditahan karena saya melawan Susilo Bambang Yudhoyono". Mukhamad Misb...

Mukhamad Misbakhun Sangat Aktif Dalam Kasus Bank Century

Image
Mukhamad Misbakhun Sangat Aktif Dalam Kasus Bank Century Sumber: Google Pada kala itu Mukhamad Misbakhun selaku komisaris dari PT Selalang Prima Internasional sangat berkegiatan aktif dalam mendatangani dokumen deposito yang menjadikan jaminan bagi penerbitan letter of credit atau yang sering disebut dengan L/C dari Bank Century.  Misbakhun tidak tahu jika dengan menandatangani deposito itu akan menimbulkan masalah bagi dirinya. Pasalnya dengan ini Misbakhun ditahan, hal ini disampaikan sendiri oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Pasalnya dengan mendatangani deposito itu Misbkahun mendapat tuduhan Misbakhun korupsi dan dijadikan ini dengan kasus Misbakhun . Tuduhan Misbakhun korupsi ini membuat Mukhamad Misbakhun kehilangan posisinya yang kala itu masih berada di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), posisinya yang digantikan oleh seseorang karena Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena dengan tuduhan ini akhirnya Misbkahun ditahan oleh Bareskrim Ma...

Boyamin Akan Datangi KPK Kembali Rabu Siang Bersama Nadia Mulya

Image
Boyamin Akan Datangi KPK Kembali Rabu Siang Bersama Nadia Mulya Boyamin Saiman  adalah koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) mengatakan akan datangi gedung  KPK  kmebali pada Rabu siang bersama dengan  Nadia Mulya . Datangnya  Boyamin Saiman  bukan tanpa alasan begitu saja, mereka  Boyamin Saiman  dan  Nadia Mulya  mendatangi  KPK  guna memberikan dokumen bukti unutk kasus  Bank Century  yang juga dengan menyerahkan bukti itu ada menyangkut kepentingan bagi  MAKI  tersendiri. Kepentingan yang menyangkut  MAKI  adalah dengan diserahkannya bukti ini dapat memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat. MAKI  mempraperadilankan kembali  KPK  karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon ( KPK ) untuk melakukan proses hukum selanju...

Novanto: Mengaku Akan Mengungkap Century Secara Detail

Image
Novanto: Mengaku Akan Mengungkap Century Secara Detail Mengaku akan mengungkap Kasus Century, Setya Novanto akan mengungkap dengan detail dan jelas. Karena terlibatnya Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) pada kasus korupsi Bank Century yang sudah memberikan kerugian bagi negara ini mencapai triliunan rupiah. Setya Novanto juga sempat mengatakan pada saat berada si Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9) "nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti". Dengan hal tersebut yang sebagaimana sudah diungkap oleh S etya Novanto   saat menjawab pengajuan pertanyaan dari wartawan bahwa ada atau tidaknya keterlibatan SBY dalam kasus Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek ( FPJP ) pada PT Bank Century. Setya Novanto yang kerap sapan Novanto itu, sangat yakin akan data yang kuat dan akurat yang dia miliki sekarang, terkait adanya pihak lain yang juga ikut terlibat dalam kasus Bank Century ini, jadi tidak hanya terpidana Budi Mulya, tetapi masih ada tersangka...