Misbakhun Sempat Merasakan Kurungan Penjara Namun Tak Lama

Sumber: Google

Misbakhun juga sudah sempat tidur dalam kurungan penjara tetapi tidak begitu lama, karena Misbakhun sudah diketahui tidak bersalah dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Pada saat itu Mukhamad Misbakhun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi ini sudah mendapatkan hukuman penjara selama 2 tahun lamanya masa kurungan penjara.

Pasalnya alasan Mukhamad Misbakhun tidak takut dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi dan juga dengan adanya kasus Misbakhun ini karena Misbakhun sendiri tidak merasa bersalah dengan munculnya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun.

Setelah Mahkamah Agung (MA) melakuakan peninjauan kembali disitulah terbukti bahwa Misbakhun tidak bersalah, karena sudah diketahui skandal Misbakhun ini hanya hukum perdata saja.

Diketahuinya Mukhamad Misbakhun tidak bersalah karena Misbakhun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Akhirnya Mukhamad Misbakhun diberikan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) dan Mukhamad Misbakhun juga mendapatkan rehabilitasi nama baik dari Mahkamah Agung (MA)

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Soesatyo Memberikan Dukungannya Untuk Langkah SBY

Haris Hasanuddin Katakan Siap Bekerjasama Dengan Penyidik KPK

Direktur Utama Bank BNI Usung Obor Asian Games Sejauh 350 Meter