Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima
Ditudingkan Misbakhun korupsi, Misbakhun Sendiri Tak Terima
Sumber: Google
Selain adanya kasus Misbakhun yang mencuat ke permukaan, datang lagi dugaan lain untuk Mukhamad Misbakhun yakni adanya tudingan Misbakhun korupsi. Tudingan Misbakhun korupsi dengan kasus Misbakhun sendiri tidak ada sama sekali kaitannya.
Pada saat masalah ini terjadi pada Misbakhun, kala itu Misbakhun masih menjadi anggota di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetapi saat itu PKS yang sedang ada Pergantian Antar Waktu (PAW) dan kebetulan posisi Misbakhun yang digantikan karena adanya proses PAW.
Misbakhun pun meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) alasan kenapa Misbakhun meminta PK pada Mahkamah Agung karena Misbakhun tidak sama sekali melakukan korupsi seperti dengan yang ditudingkan pada Misbakhun korupsi L/C Bank Century.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa Mukhamad Misbakhun telah bebas murni dan mendapatkan nama baiknya kembali, karena dengan adanya kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi nama baik Mukhamad Misbakhun jadi tercemar.
Dengan Mahkamah Agung melakukan PK terhadap kasus Misbakhun dan tudingan Misbakhun korupsi telah dinyatakan bahwa Mukhamad Misbkahun tidak bersalah atas masalah yang sudah membuatnya merasakan tidur di dalam kurungan penjara.
Setelah sudah dinyatakan tidak bersalah atas lingkaran masalah yang sudah menimpanya itu, Mukhamad Misbakhun masuk menjadi anggota Partai Golongan Karya (Golkar).

Comments
Post a Comment