Boyamin Akan Datangi KPK Kembali Rabu Siang Bersama Nadia Mulya
Boyamin Akan Datangi KPK Kembali Rabu Siang Bersama Nadia Mulya
Datangnya Boyamin Saiman bukan tanpa alasan begitu saja, mereka Boyamin Saiman dan Nadia Mulya mendatangi KPK guna memberikan dokumen bukti unutk kasus Bank Century yang juga dengan menyerahkan bukti itu ada menyangkut kepentingan bagi MAKI tersendiri.
Kepentingan yang menyangkut MAKI adalah dengan diserahkannya bukti ini dapat memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.
MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century.
Namun kenyataannya sampai saat ini KPK belum melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka sehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment