Aparat Diminta Bamsoet Untuk Tegas Tindak Pelaku Penusukan Wiranto


Aparat kepolisian diminta oleh Ketua MPR RI yang baru Bambang Soesatyo (Bamsoet) untuk tegas menindak pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam, Wiranto yang baru saja terjadi.

Bamsoet pun mengingatkan untuk para pejabat negara untuk tetap berhati-hati dalam situasi pengamanan saat ini.

"Dan tidak disangka terjadi pada seorang pejabat negara. Dan polisi harus menindak tegas pelakunya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Salin itu, Bamsoet mengecam keras penusukan tersebut. Atas alasan apapun, tindakan anarkis dan membahayakan nyawa manusia tersebut tak dibenarkan hukum dengan alasan apapun.

"Sebagai pimpinan MPR, saya mengecam atau kami mengecam tindakan anarkis tersebut karena apapun alasannya tidak dibenarkan oleh hukum kita. Apalagi yang disasar adalah seorang pejabat negara yang sedang bekerja untuk rakyat," tegasnya.

"Kejadian ini sekaligus menjadi early warning bagi kepolisian yang bertanggungjawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Menkopolhukam Wiranto diserang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam sesaat setelah turun dari mobil di sebuah langan di Menes, Pandeglang.

Sebelum ada penyerangan, Wiranto usai melakukan kunjungan dan peletakan batu pertama pembangunan gedung di Kampus Mathlaul Anwar Menes Pandeglang.

Penyerangan tersebut melukai Kapolsek Menes Kompol Dariyanto dan seseorang bernama H Fuad. Korban penywrangan tersebut langaung dibawa ke RSUD Berkah Pandeglang.

Dua orang yang diduga melakukan penyerangan terhadap Menkopolhukam Wiranto di Lapangan Menes Pandeglang diamankan pihak kepolisian di Pandeglang, Kamis.

Informasi yang diperoleh dua orang diduga pelaku penusukan tersebut atas nama . Fitri Andriana Binti Sunarto, tempat tanggal lahir Brebes 05 mei 1998, Agama Islam alamat Desa Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes. Untuk saat ini orang tersebut tinggal atau mengontrak rumah di Kampung Sawah Kecamatan Menes Kabupaten Pandeglang.


Kemudian pelaku yang ke dua atas nama Syahril Alamsyah tempat tanggal lahir Medan, 24 Agustus 1988, beralamat di Jl. Syahrial VI No 104 LK, Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatra Utara. Kedua tersangka saat ini diamankan di Mako Polsek Menes, Polres Pandeglang, Polda Banten.

Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Bambang Soesatyo Memberikan Dukungannya Untuk Langkah SBY

Haris Hasanuddin Katakan Siap Bekerjasama Dengan Penyidik KPK

Direktur Utama Bank BNI Usung Obor Asian Games Sejauh 350 Meter