Sukamdani Meminta untuk Pemerintah Secepatnya Menyelesaikan Regulasi Sepeda Lisrik
Pemerintah diminta untuk segera menyelesaikan regulasi akan sepeda listrik yang sedang digodok, oleh Manajer Opersional Migo DKI Jakarta, Sukamdani. Hal tersebut menyusul pemberitaan sejumlah media yang menuduh Migo 'haram' untuk beroperasional di Jakarta.
"Secepatnya (regulasi) dibuat supaya kita sama-sama enak. Jadi di jalanan juga enggak ada artikel yang bilang nanti Migo haram di jalan raya," katanya saat ditemui AkuratOtomotif di Migo Ebike HQ, Kuningan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sukamdani menyampaikan, pemerintah bakal menyelesaikan regulasi sepeda listrik pada pertengahan tahun 2019.
"Makanya, saya harapkan Migo ini punya regulasi yang jelas. Pemerintah bisa secepatnya membuat regulasi sehingga kita bisa tahu arah tujuannya itu Migo mau ke mana," tukas dia.
Sukamdi berharap untuk soal isi regulasi pemerintah bisa merinci dengan jelas poin-poin unutk mengategorikan Migo. Bila suatu saat regulasi telah dibuat, pihaknya akan sabar mengikuti keputusan pemerintah, termasuk jika Migo dikategorikan motor listrik. Dirinya menyatakan akan tetap mengikuti aturan serta syarat yang ditetapkan pemerintah.
Migo tidak ingin kasus LRT-MRT terulang. Lamanya proses penerapan inovasi baru lantaran regulasi yang belum selesai, LRT-MRT mangkrak alias belum bisa beroperasi.
"Orang negara lain udah punya kita belum. Nah, dengan Migo ini, kami ingin Indonesia punya duluan. Jadi kita enggak ketinggalan," cetus Sukamdani.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment