Sebanyak 20 Demonstran Terpaksa Diamankan Aparat Kepolisian
Sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, massa yang sudah bubarkan diri kembali lagi ke depan Gedung Bawaslu RI pada Senin (21/5/2019). Sesudah itu massa yang ada disekitar lokasi merusak kawat berduri yang dibuat aparat kepolisian sebagai pagar dan para massa memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI. "Massa juga memberikan takbir di depan barikade kami," ujar dia di kawasan Bawaslu, Jakarta, Senin (21/5/2019) dini hari. Disampaikan juga oleh Harry, ada 20 massa yang terpaksa ditahan ileh pihak kepolisian yang berjaga. "Kemudian sekitar pukul 23.35 Wib dilakukan tindakan atau pembubaran diserta penangkapan terhadap sekitar 20 orang massa," tegas dia. Saat ini massa yang yang ditangkap diamankan di Pos Pengamanan Bawaslu untuk dilakukan pendataan. Sumber: akurat.co