Posts

Showing posts from May, 2019

Sebanyak 20 Demonstran Terpaksa Diamankan Aparat Kepolisian

Image
Sekitar pukul 22.45 WIB, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, massa yang sudah bubarkan diri kembali lagi ke depan Gedung Bawaslu RI pada Senin (21/5/2019). Sesudah itu massa yang ada disekitar lokasi merusak  kawat berduri yang dibuat aparat kepolisian sebagai pagar  dan para massa memaksa masuk ke Gedung Bawaslu RI. "Massa juga memberikan takbir di depan barikade kami," ujar dia di kawasan Bawaslu, Jakarta, Senin (21/5/2019) dini hari. Disampaikan juga oleh Harry, ada 20 massa yang terpaksa ditahan ileh pihak kepolisian yang berjaga. "Kemudian sekitar pukul 23.35 Wib dilakukan tindakan atau pembubaran diserta penangkapan terhadap sekitar 20 orang massa," tegas dia. Saat ini massa yang yang ditangkap diamankan di Pos Pengamanan Bawaslu untuk dilakukan pendataan. Sumber:  akurat.co

Haris Hasanuddin Katakan Siap Bekerjasama Dengan Penyidik KPK

Image
Pada kasus mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkait suap jual-beli jabatan, Mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin menhajukan dirinya sebagai Juctice Collaborator (JC ). Saat ini Haris sudah berstatus tersangka, namun dirinya mengaku siap bekerjasama dengan penyidik KPK untuk mengungkap terang pihak lain yang peran besar dan mengetahui ihwal suap jual-beli jabatan di Kemenag. "Dalam proses penyidikan ini, HRS mengajukan diri menjadi JC," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2019). Saat ini penyidik sedang mempertimbangkan permintaan JC Haris, mengigat karena ada syarat untuk mendapat status JC, yakni Haris harus bersikap kooperatif dan membuka secara jelas dan lengkap siapa otak di balik praktik rasuah di Kementerian yang dipimpin Menteri Lukman Hakim Saifuddin itu. "Nanti akan dilihat seberapa signifikan keterangan di persidangan dan juga konsistensi yang bersangkutan," p...

Pelanggaran SOP Pemindahan Napi Terjadi di Dermaga Wijayapura

Image
13 petugas lapas termasuk Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan Herman dan dinyatakan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Dirjen Pas Junaedi menyalahi prosedur dalam pemindahan 26 napi narkoba ke Lapas Nusakambangan. Di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah pada hari Kamis (28/3/2019) terjadinya pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas lapas Nusakambangan. Herman yang bertanggung jawab untuk pemindahan napi dinonaktifkan dari jabatannya. "28 maret 2019 pemindahan yang berlangsung dari Lapas Grobokan Bangli. 26 napi diduga melakukan kegiatan pengendalian peredaran narkoba ke Nusakambangan," ujarnya di Lapas Cipinang, Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019). "Sekira jam 14:30 WIB rombongan napi pindahan dari Bali, sampe di Dermaga Wijayapura, Cilacap dilakukan pemeriksaan SOP, penerimaan, diborgol kumulatif, dipisahkan secara sendiri-sendiri," lanjutnya.  Junaedi melanjutkan, tim yang disiapkan untuk menerima ke...